lab biologi

Pergantian estafet kepemimpinan di tahun 2024 kemarin tentu membawa beberapa perubahan kebijakan di berbagai aspek kehidupan. Saat ini Indonesia memang sedang gencar-gencarnya melakukan pembangunan di bidang infrastruktur dan sumber daya manusia. Hal tersebut dalam rangka menciptakan negara yang makmur dalam setiap aspek kehidupan. Salah satu yang menjadi fokus utama pemerintah adalah di bidang pendidikan. Berbagai kebijakan mulai diterapkan dengan harapan akan meningkatkan daya saing dan citra Indonesia di mata dunia yang saat ini masih sering dipandang sebelah mata sebagai negara yang sedang berkembang.

Menyoroti tentang dunia pendidikan tentu sangat berhubungan dengan pembangunan sumber daya manusia yang tentunya tidak bisa lepas dari peran pendidik. Menurut UU Nomor 20 tahun 2003, Pasal 39 (2), pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.

Namun, berbagai permasalahan mengenai pendidik terus menghantui negeri ini. Mulai dari tingkat kesejahteraan yang rendah, persebaran tenaga pendidik yang tidak merata, sampai rendahnya kualitas dan profesionalisme pendidik. Hal tersebut tentu akan memengaruhi kualitas output generasi muda yang dihasilkan sehingga kontradiktif terhadap cita-cita luhur pendiri bangsa yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea 4 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pendidik yang baik dituntut harus mempunyai empat kompetensi yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan professional. Kompetensi pedagogik adalah kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Kompetensi kepribadian adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Sedangkan kompetensi profesional adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya.

Untuk menjadi pendidik yang inspiratif tentunya tidak hanya bermodalkan empat kompetensi tersebut. Namun pendidik harus mempunyai soft skill yang akan mendukung kemampuannya dalam mendidik. Jika tidak ditambah soft skill pendidik yang inspiratif, maka pendidik dapat dikatakan mempunyai kualitas mengajar yang rendah. Sering kita temui, pendidik yang mengajar hanya untuk menggugurkan kewajibannya saja sehingga mereka beranggapan yang penting masuk kelas untuk mengajar tanpa memerhatikan kesuksesan dalam proses pembelajaran. Selain masalah di atas, sering kita temui masalah guru yang sebenarnya mempunyai tingkat kecerdasan yang tinggi namun gagal mengemas proses pembelajaran yang baik sehingga kegiatan transfer ilmu pengetahuan gagal.

Menjadi guru inspiratif memang tidak mudah. Setidaknya minimal ada enam soft skill yang harus dimiliki untuk menjadi pendidik inspiratif. Pertama adalah harus bisa menjadi panutan peserta didik seperti dalam hal kedisiplinan, kejujuran, dan kecerdasan. Kedua adalah percaya diri sehingga seorang pendidik diharapkan bisa menunjukkan sikap positif terhadap peserta didik ketika mengajar. Ketiga adalah menguasai materi yang diajarkan. Keempat adalah inovatif, artinya mampu menciptakan pembelajaran yang menyenangkan tanpa meninggalkan tujuan dari pembelajaran tersebut. Kelima adalah terbuka, artinya guru terbuka terhadap segala masukkan yang diberikan kepadanya. Terakhir yaitu memiliki rasa humor yang bertujuan membuat pembelajaran terkesan tidak kaku. Namun pemberian porsi humor harus sewajarnya dan tidak melampaui batas.

Dari berbagai uraian aspek internal dan eksternal di atas, tentu menjadi pekerjaan rumah bagi para guru untuk senantiasa meningkatkan kemampuan mereka. Terlebih saat ini kita telah memasuki dunia dengan peran kecerdasan buatan yang masif. Tentu, bagaimanapun juga peran manusia di dunia pendidikan tidak akan tergantikan oleh teknologi tersebut. Guru yang inspiratif harus berjalan beriringan dengan teknologi untuk memaksimalkan proses pembelajaran yang interaktif dan kolaboratif.

Penulis :

edwin sanditamaEdwin Sanditama, S.Pd.
(Guru SMPN 1 Simo)

Leave a Comment